Kamis, 10 Agustus 2023

10 TAHANAN POLSEK RUMBAI KABUR

Tags

  


    Tahanan merupakan seseorang yang berada dalam penahanan. Berdasarkan Pasal 1 angka 21 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana KUHAP, penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, atau penuntut umum, atau hakim dengan penetapannya.

Sebanyak 10 tahanan di Polsek Rumbai, Pekanbaru, Riau, kabur dari sel tahanan.


Kesepuluh tahanan yang kabur merupakan tersangka berbagai tindak pidana. Ada pelaku pencurian, penggelapan hingga kasus penipuan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi membenarkan kaburnya tahanan Polsek Rumbai pada Rabu (09/08/2023) dini hari. Dia menegaskan telah membentuk tim pencarian tahanan tersebut.

Belum diketahui modus para tahanan melarikan diri. Namun 2 diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali.


Jefri menyebut timnya langsung bergerak cepat memburu pelaku yang kabur dari sel Polsek Rumbai jalan Kayangan Pekanbaru itu. "Dua sudah ketangkap. Kita juga bentuk tim khusus dan tim telah bekerja," ucap Jefri.

Sementara itu informasi kaburnya para tahanan beredar luas di media sosial dan whatsapp warga di Pekanbaru, termasuk foto-foto tahanan yang kabur.


Berikut nama 10 tahanan yang berhasil kabur:


1.Darsono - Pencurian dengan pemberatan


2.Meldi - Narkoba

3.Steven Chaidir - Narkoba

4.Rismar Hendra Hutasoit - Pencurian dengan pemberatan

5.Doli Purba - Pencurian dengan pemberatan


6.Hamzah Indra - Pelecehan Seksual Anak

7.Novri Wahyudi - Penggelapan

8.Rahmad Nuriyanto - Narkoba

9.Amir - Narkoba

10.Rido Falukimba - Pencurian dengan pemberatan


Bagi seluruh masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya apabila melihat wajah-wajah di atas agar dilaporkan ke Kantor Polisi terdekat



Budi Helmi Ananda, Pendiri Berita Lokal, sebuah usaha multimedia di antara nya memberikan Berita Lokal terupdate. Baca profil Budi Helmi Ananda selengkapnya, klik di sini...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon