Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 September 2023

BEA CUKAI PEKANBARU AMANKAN RIBUAN BATANG ROKOK ILEGAL

 

BEA CUKAI PEKANBARU AMANKAN RIBUAN BATANG ROKOK ILEGAL


    Sebanyak 27.764 batang rokok ilegal diamankan petugas Bea Cukai Pekanbaru, di Kampar dan Pekanbaru.


Berdasarkan keterangan Humas Bea Cukai Pekanbaru Zulfikar, Kamis (31/8) mengatakan, operasi ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan menekan peredaran rokok Ilegal di Pekanbaru dan Kampar.


"Operasinya kemarin hari Senin dan Selasa tanggal 28 sampai 29 Agustus 2023 ini. Hasilnya 27.764 batang rokok ilegal berhasil diamankan," jelas Zulfikar.


Operasi ini dilakukan di luar pengawasan pengangkutan dan peredaran rokok ilegal di lapangan dengan menyasar toko.


Kata Zulfikar, operasi pasar kali ini menyasar pada penjual rokok eceran seperti toko kelontong, selain menyasar pengangkut dan pengedar rokok ilegal.


Tim turun melakukan operasi pasar sehingga menyasar masyarakat secara langsung sebagai konsumen, dan memberikan edukasi agar disebarkan di masyarakat sekitar.


Di lokasi tim menemukan peredaran rokok ilegal petugas yang turun menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP).


Petugas juga turut memberikan sosialisasi kepada pemilik toko dan masyarakat sekitar ciri ciri dan dampak peredaran rokok ilegal. 


"Barang bukti saat ini berada di Kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditindaklanjuti," pungkas Zulfikar.





Rabu, 30 Agustus 2023

WASPADA! RIAU MASIH BERPOTENSI DIGUYUR HUJAN HINGGA HARI INI

 

WASPADA! RIAU MASIH BERPOTENSI DIGUYUR HUJAN HINGGA HARI INI


    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Stasiun Pekanbaru merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Riau, Kamis (31/8/2023). Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau.


Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru, Mohamad Ibnu, mengatakan bahwa hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hingga siang hari dan akan kembali mengguyur Riau pada malam hingga dini hari. Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja.


"Pagi hingga siang hari potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Kemudian berpotensi di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Pelalawan, Siak dan Kota Pekanbaru, sementara sore hari cuaca cerah berawan, tak ada potensi hujan," jelas Mohamad Ibnu.


Mohamad Ibnu juga mengatakan bahwa pada malam hingga dini hari potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kampar, Bengkalis, Siak, Kuantan Singingi, Pelalawan, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru.


Kata Mohamad Ibnu, BMKG mengeluarkan peringatan dini untuk memastikan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.


"Potensi tersebut terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Kampar, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Bengkalis dan Siak pada pagi, siang, malam atau dini hari," ujarnya.


Suhu udara Riau hari ini berada di angka 21.0 – 32.0 °C dengan kelembapan Udara 60 – 98 %. Sementara arah angin berhembus ke Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan 10 – 36 Km/jam.


Sabtu, 26 Agustus 2023

STOP BUANG SAMPAH SEMBARANGAN! SANKSI TIPIRING MULAI DITERAPKAN

Stop Buang Sampah Sembarangan

 

    Dalam Pasal 31 huruf e dinyatakan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Apa konsekuensinya jika dilanggar?. Pasal 50 ayat 3 menyatakan setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 huruf e diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).


Mulai hari ini, Jumat (25/8/2023) Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menerapkan tindak pidana ringan (tipiring). Warga yang membuang sampah sembarangan dan bukan pada jadwal ditentukan dijerat tipiring.


"Kami mulai penindakan warga yang membuang sampah sembarangan. Razia dilakukan bersama Satpol PP hari ini," jelas Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi.


Kepala DLHK Pekanbaru tersebut sudah berkoordinasi dengan kepala Satpol PP. Jadi, mulai hari ini tim Gakkum DLHK dan tim Satpol PP akan turun menjaga tempat penampungan sementara (TPS) sampah ilegal.


Hendra Afriadi mengatakan bahwa Sampah jangan dibuang dari pukul 05.00 hingga pukul 19.00 WIB.

"Berdasarkan pemantauan beberapa hari terakhir, Di zona satu, ada 20 hingga 30 TPS liar," ungkapnya.


Sebanyak 63 TPS sampah telah disediakan DLHK. TPS sampah legal ini disediakan di sembilan kecamatan, yaitu:


1. Kecamatan Binawidya 4 TPS yang terdapat di Jalan Melati, Jalan Naga, Jalan Sekuntum, dan Simpang Melati Indah.


2. Kecamatan Tuah Madani 5 TPS yang terdapat di kawasan Putri Tujuh, Pasar Selasa (Pasar Simpang Baru Panam), Jalan Teropong, Jalan Soekarno-Hatta (wilayah Kandang Ayam), dan wilayah Kubang Raya.


3. Kecamatan Pekanbaru Kota 8 TPS yang terdapat di samping Pasar Mambo, samping Grapari Telkomsel, Jalan Imam Bonjol, Jalan/Pasar Agus Salim, Jalan Gajah Mada, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, kawasan pasar di Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Kopi.


4. Kecamatan Sukajadi 2 TPS yang terdapat di kawasan Pasar Cik Puan dan Jalan Teratai.



5. Kecamatan Tenayan Raya 1 TPS yang terdapat di kawasan Danau Toba.


6. Kecamatan Marpoyan Damai 7 TPS yang terdapat di kawasan Pelangi, Jalan Bakti, sampung Lapangan Sepakbola Belimbing, Jalan Serai, Jalan Gabus, kawasan Pasar Pagi Arengka, dan kawasan Pasar Dupa.



7. Kecamatan Kulim 3 TPS yang terdapat di Jalan Pesantren, Jalan Kulim KM 20, dan Simpang Maredan.


8. Kecamatan Senapelan 5 TPS yang terdapat di sekitar Pasar Bawah, Jalan Sam Ratulangi, Pasar Kodim, Pasar Sago, dan Jalan Wakaf 2.


9. Kecamatan Sail 6 TPS yang terdapat di Jalan Diponegoro, kawasan Khatib Sulaiman, Jalan Dwikora, Asrama Manipulasi, Lapangan Sukoharjo, dan Pasar Sail.


Selain memberikan efek jera, semoga dengan adanya sanksi tipiring ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat. Karena kita tahu sendiri masih banyak tumpukan sampah yang kita temui di Kota Pekanbaru.

PJ BUPATI KAMPAR MONITORING PEMBANGUNAN SHORTCUT KOTA BANGKINANG

 



    Drainase adalah pembuangan massa air secara alamiah maupun buatan dari permukaan maupun bawah permukaan suatu tempat. Drainase adalah sistem yang berhubungan dengan penanganan air, mencegah banjir, polusi, hingga mengoptimalkan sanitasi.


Drainase dibangun di pinggir-pinggir jalan raya untuk mengurangi genangan air ketika musim penghujan. Meskipun terlihat sepele dan terletak di bawah tanah, namun drainase adalah sistem pembuangan air yang memiliki fungsi penting.


Penjabat Bupati Kampar, H.Muhammad Firdaus ,SE,MM, meninjau pembangunan drainase pengarah ( Shortcut ) Kota Bangkinang, Jumat (25/8).


Peninjauan tersebut didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kampar yang diwakili oleh Kabid Cipta Karya PUPR Kampar Erizal, Kadiskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP, Kabag Protokol Setda Kampar Irwan AR, dan konsultan pengawas CV Kembar Laksana Konsultan Doli Patumona.


Dikatakan Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM, kegiatan pembangunan shortcut (saluran pengarah) untuk percepatan pengendalian banjir Kota Bangkinang.


"Shortcut ini dibangun bertujuan untuk mempercepat aliran air kehilir sungai petai menuju sungai Kampar yang tadinya melewati sungai lama sepanjang 600 M", jelas Bupati Firdaus.


Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE MM mengatakan, pembangunan drainase pengarah Kota Bangkinang merupakan langkah penting dalam manajemen air perkotaan untuk mengurangi banjir dan memastikan aliran air yang baik.


“Pembangunan drainase pengarah yang efektif dapat membantu melindungi Kota Bangkinang dari banjir dan masalah terkait air lainnya. Ini juga mempertimbangkan kondisi geografis, curah hujan, dan perkembangan perkotaan di masa depan. Pastikan saluran pengarah mencakup seluruh Kota Bangkinang,” jelasnya.


Sementara itu Kabid Cipta Karya PUPR Kampar Erizal, menyatakan bahwa pembangunan shortcut ini memakan biaya sebesar lebih kurang Rp 4 miliar lebih dengan jangka waktu pengerjaan 130 hari kerja yang dimulai pada tanggal 08 Agustus 2023, insyaallah ini akan selesai pada jadwal yang telah ditetapkan.



Senin, 21 Agustus 2023

CERITA SUKSES DIBALIK KEUNIKAN KAMPUNG PATIN

KAMPUNG PATIN DESA KOTO MESJID



Kampung Patin? 
    Apa yang timbul di benak anda saat mendengar nama Kampung diatas?
Dinamakan Kampung Patin, sebab mayoritas masyarakat setempat membudidayakan ikan pantin, yang mana setiap rumah setidaknya memiliki satu kolam ikan. Maka itu terdapat semboyan "Tiada rumah tanpa kolam".

    Kampung Patin terletak di Desa Koto Mesjid, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar Riau. Keberadaannya dikelilingi pebukitan, dengan penduduk desa sekitar 500 kepala keluarga.
Kampung ini berhasil menembus 50 besar nominasi Anugerah Desa Wisata (ADWI) 2021 dan berhasil mendapat peringkat 2 Kategori Suvenir dalam acara yang diselenggarakan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.


    Berbicara tentang ikan, kampung ini bisa menghasilkan 390-400 ton ikan patin dalam sebulan yang menunjang sektor UMKM-nya. Terdapat beberapa makanan olahan yang cukup sering diburu seperti nugget patin, bakso patin, batagor patin, fillet patin, kerupuk kulit patin dan ikan salai. Bahkan salah satu produk hadir sebagai penyedap makanan seperti abon patin. Inovasi-inovasi ini memberikan nilai tambah kepada ikan patin dan memberikan banyak pilihan kepada konsumen.


    Keberadaan Kampung Patin ini juga banyak menyerap tenaga kerja karena warga yang tak punya kolam juga bisa bekerja sebagai pemanen ikan, pembelah ikan dan pembuat ikan salai. Di desa tersebut terdapat 10 usaha pengasapan ikan yang mampu menyerap tenaga kerja hingga 150 orang.


    Pelopor Desa Wisata Koto Masjid atau desa yang lebih dikenal dengan Kampung Patin, Kampar ini adalah Suhaimi. Kisah sukses Suhaimi membuat kolam ikan patin jadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang datang.

    Bahkan dari ide kreatifnya, desa ini telah menjadi destinasi wisata. Hingga idenya membantu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.


    Warga di Kampung Patin tidak hanya menjual produk UMKM, pelet, benih, dan ikan segar. Namun, juga memberi fasilitas kegiatan pelatihan pembenihan ikan, cara pembuatan pakan ikan, dan pengolahan ikan.


    Melalui media digital, produknya sudah terjual ke Sumbar, Sumut, Aceh, Bengkulu, Palembang hingga Jakarta. Suhaimi bersama warga desa berhasil menciptakan pasar.


    Di era teknologi informasi, desa ini juga tidak mau kalah. Kampung Patin sekarang menyandang sebutan ‘’Desa Digital’’. Setiap rumah di sini memiliki akses wi-fi.

    Akses internetnya cukup cepat. Kabel optik pun sudah masuk ke Kampung Patin. Untuk mendukung ‘’Desa Digital’’, sebanyak 360 titik hotspot disediakan oleh salah satu perusahaan jasa telekomunikasi milik pemerintah.



Minggu, 20 Agustus 2023

SEMARAK PARADE BHINEKA TUNGGAL IKA DIIKUTI RIBUAN PESERTA

 

SEMARAK PARADE BHINEKA TUNGGAL IKA DIIKUTI RIBUAN PESERTA


    Masih dalam rangka semarak kemerdekaan RI yang ke-78, masyarakat Kota Pekanbaru menggelar parade bhineka tunggal ika dan pergelaran budaya nusantara atau pawai budaya dengan memakai pakaian adat daerah.


    Pawai budaya adalah sebuah bentuk acara yang menampilkan iring-iringan dari kelompok peserta yang membawa keunikan adat daerah masing-masing, mulai dari baju, alat musik, permainan, hingga hasil bumi.


    Kegiatan ini ditaja oleh FPK Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Ahad (20/8/2023) pagi. Dengan diikuti oleh kurang lebih 4 ribu peserta yang tergabung dalam 57 paguyuban mulai dari Aceh hingga Papua.


    Ketua FPK Provinsi Riau, Auni M. Noor mengatakan kegiatan Pawai Budaya merupakan kegiatan rutin tahunan yang digelar FPK Riau. Selain sebagai sarana pelestarian adat dan budaya juga menjadi sarana silaturahmi antar pengurus paguyuban.


    Selain pawai budaya, juga ada 10 atraksi dan penampilan kesenian di panggung utama serta bazaar kuliner tradisional. Disamping itu juga menampilkan bendera sepanjang 78 meter dibawakan oleh 50 purna paskibraka Provinsi Riau. Pawai dilepas oleh Wakil Gubernur Eddy Natar Nasution. Kemudian pawai budaya dibuka oleh Gubernur Riau Syamsuar.


     "Parade bhineka tunggal ika dan pergelaran budaya nusantara bisa menjadi agenda rutin tahunan Provinsi Riau. Ini baik untuk pembauran kebangsaan, bahkan bisa menjadi even wisata yang bisa menggaet wisatawan datang ke Pekanbaru," ujar Drs H Syamsuar, MSi.

Kamis, 17 Agustus 2023

Pesta Kemerdekaan 17 Agustus 2023

 

Pesta Kemerdekaan 17 Agustus 2023

Merdeka!

Setiap tanggal 17 Agustus seluruh warga Indonesia memperingati hari kemerdekaan Indonesia,  dengan melakukan upacara bendera merah putih serta berbagai macam perlombaan.

Tepat pada hari ini, kamis 17 agustus 2023 merupakan HUT RI yang ke-78. Semua warga Indonesia bergembira dan antusias menyambut hari kemerdekaan tersebut, tak terkecuali warga Riau khususnya Pekanbaru.

Upacara bendera merah putih di Pekanbaru dilaksanakan diberbagai tempat seperti di Kantor Pemerintahan daerah, Sekolah hingga kantor swasta, seperti:

1. Perkantoran Wali Kota Pekanbaru


Pelaksanaan Upacara di Perkantoran Wali Kota Pekanbaru

Pelaksanaan upacara 17 Agustus Pemko Pekanbaru berlangsung khidmat. Upacara digelar di komplek Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya. Para pejabat mengenakan baju adat dari berbagai daerah. Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SST MAP berharap warga Pekanbaru dapat mengisi kegiatan HUT RI dengan kegiatan yang baik.


2. Pondok Pesantren Babussalam


Pelaksanaan Upacara bendera di Ponpes Babusalam


Upacara 17 Agustus di Ponpes Babussalam berjalan lancar dan khidmat. Ustadz Salahuddin SAg MPd, hb Kepala SMA Babussalam bertindak sebagai pembina upacara. Walaupun suasana mendung, tp tidak menyurutkan semangat para santri untuk tetap fokus melaksanakan upacara.


3. RSUD Arifin Achmad 


Pelaksanaan Upacara di RSUD Arifin Ahmad


Upacara 17 Agustus dilaksanakan di Lapangan Upacara Gedung Bedah Sentral RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau. Diikuti oleh seluruh pegawai dari pejabat struktular, manajemen, dan tenaga kesehatan RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau. Upacara pun berlangsung dengan khidmat.

Harapannya Indonesia dapat memanfaatkan momentum Hari Kemerdekaan dengan melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet. 

Dalam hal ini, “estafet” memiliki makna gerak yang kolektif, berharmoni, berkolaborasi, dan memiliki sinkronisasi irama gerak serta pikiran untuk mencapai satu tujuan.

Energi gerak ini yang diperlukan oleh bangsa Indonesia agar dapat melanjutkan momentum sehingga dapat “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.





Senin, 14 Agustus 2023

VIRAL PELAKU KALUNGKAN BENDERA MERAH PUTIH DI LEHER ANJING BERUJUNG MINTA MAAF

VIRAL PELAKU KALUNGKAN BENDERA MERAH PUTIH DI LEHER ANJING BERUJUNG MINTA MAAF

Seorang pria yg berinisial RH yang memasang bendera di leher anjing kini ditetapkan jadi tersangka.
Pria tersebut merupakan seorang pegawai pabrik sawit di Bengkalis, Riau.

Dari video yang beredar, terlihat seekor anjing berwarna kuning berjalan di komplek perusahaan PT SAS. Dalam video disebut bendera merah putih kecil itu berada di leher anjing.

"Pelaku berusia 22 tahun, menjabat sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera", kata Kapolres Bengkalis AKBP Bimo.

AKBP Bimo menyebut bendera tersebut dibeli pelaku untuk dipasangkan di sepeda motor. Entah apa yang ada di benak pelaku, bendera itu juga ternyata dipasang ke anjing yang biasa berkeliaran di dalam perusahaan.

Pelaku juga menolak melepaskan bendera tersebut dari leher anjing. Akibatnya terjadi perdebatan dengan pegawai lain hingga akhirnya pelaku diamankan.

Kejadian pemasangan bendera ke leher anjing tersebut pada hari kamis (10/08/23). Tersangka melanggar Pasal 66 Undang-Undang Negara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Lalu pada Jumat (11/08), tersangka menyerahkan diri. Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu bendera Merah Putih ukuran kecil, satu flashdisk berisi video rekaman di leher hewan anjing yang dipasangi bendera Merah Putih.

Sementara itu, Robert Herry Son meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang tersakiti atas perbuatannya memasang bendera di leher anjing. Ia berkata tidak ada bermaksud untuk menghina dan melecehkan sang merah putih dan melakukan hal tersebut hanya spontanitas dan menaikkan semangat untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI.

"Saya minta maaf dan menyadari atas perbuatan tersebut tidaklah tepat dan bersedia menerima konsekwensi atas kejadian ini, saya tidak bermaksud melecehkan simbol negara dengan memasang bendera di leher anjing tersebut," ungkapnya dengan nada penyesalan.







Kamis, 10 Agustus 2023

10 TAHANAN POLSEK RUMBAI KABUR

  


    Tahanan merupakan seseorang yang berada dalam penahanan. Berdasarkan Pasal 1 angka 21 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana KUHAP, penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik, atau penuntut umum, atau hakim dengan penetapannya.

Sebanyak 10 tahanan di Polsek Rumbai, Pekanbaru, Riau, kabur dari sel tahanan.


Kesepuluh tahanan yang kabur merupakan tersangka berbagai tindak pidana. Ada pelaku pencurian, penggelapan hingga kasus penipuan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi membenarkan kaburnya tahanan Polsek Rumbai pada Rabu (09/08/2023) dini hari. Dia menegaskan telah membentuk tim pencarian tahanan tersebut.

Belum diketahui modus para tahanan melarikan diri. Namun 2 diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali.


Jefri menyebut timnya langsung bergerak cepat memburu pelaku yang kabur dari sel Polsek Rumbai jalan Kayangan Pekanbaru itu. "Dua sudah ketangkap. Kita juga bentuk tim khusus dan tim telah bekerja," ucap Jefri.

Sementara itu informasi kaburnya para tahanan beredar luas di media sosial dan whatsapp warga di Pekanbaru, termasuk foto-foto tahanan yang kabur.


Berikut nama 10 tahanan yang berhasil kabur:


1.Darsono - Pencurian dengan pemberatan


2.Meldi - Narkoba

3.Steven Chaidir - Narkoba

4.Rismar Hendra Hutasoit - Pencurian dengan pemberatan

5.Doli Purba - Pencurian dengan pemberatan


6.Hamzah Indra - Pelecehan Seksual Anak

7.Novri Wahyudi - Penggelapan

8.Rahmad Nuriyanto - Narkoba

9.Amir - Narkoba

10.Rido Falukimba - Pencurian dengan pemberatan


Bagi seluruh masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya apabila melihat wajah-wajah di atas agar dilaporkan ke Kantor Polisi terdekat



HUT RI, WARGA DIIMBAU PASANG BENDERA

HUT RI, WARGA DIIMBAU PASANG BENDERA

Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dengan mengusung tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, sebagai momentum yang tepat untuk semakin menguatkan persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa.


Tanggal 17 Agustus sebagai peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Tahun 2023, HUT RI di maknai dengan cerminan semangat dalam pembangunan Indonesia yang terus maju.

Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI merupakan perpaduan angka tujuh yang berwarna merah solid dan angka delapan yang terbentuk dari lima garis berwarna merah serta tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.


“Ini adalah logo yang dipilih oleh Bapak Presiden,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono dalam sosialisasi yang, antara lain, dihadiri oleh perwakilan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.


Kesatuan logo tersebut mencerminkan rasa tegas, stabil, lugas, dan kesatuan serta bermakna meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, serta bergerak secara harmoni menuju Indonesia Maju.


Momen perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 harus disambut meriah oleh rakyat Indonesia, tak terkecuali warga Kota Pekanbaru. Warga Kota Bertuah diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.


Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama ST MT menyampaikan bahwa menurutnya salah satu kemeriahan itu ditunjukkan dengan pemasangan bendera dan umbul-umbul baik di setiap rumah warga, tempat usaha, ruko-ruko dan perkantoran.


"Mau sebesar apapun bendera Merah Putih yang kita pasang di depan rumah, yang paling penting makna hari kemerdekaan itu yang harus diingat masyarakat. 17 Agustus 1945 adalah hari bersejarah, dan kita akan lebih berat menjalani masa depan apabila kita tidak mempunyai jiwa-jiwa NKRI yang kuat,” ungkap Ginda, Rabu(9 agustus 2023).


Pemasangan bendera merah putih menjelang peringatan HUT RI pada 17 Agustus dapat dilakukan di berbagai tempat, seperti di sepanjang jalan, instansi, hingga di rumah-rumah. Pemasangan bendera merah putih itu tidak boleh sembarang dan ada aturannya.


Lalu, bagaimana aturan pemasangan bendera merah putih yang benar?

Berikut ini adalah aturan pemasangan bendera merah putih yang benar:


1. Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.


2. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.


3. Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.


4. Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.


5. Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.


Selain aturan penggunaan yang benar, ada juga hal-hal yang menjadi larangan yang tidak boleh dilakukan terhadap bendera merah putih, yaitu:


1. Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.


2. Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.


3. Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.


4. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.


5. Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.